Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 103 Tahun 2014

Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 103 Tahun 2014

Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 103 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Jabatan di lingkungan Badan Pusat Statistik

Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 103 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka mengatur ketentuan mengenai perjalanan dinas jabatan di lingkungan Badan Pusat Statistik agar dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, maka perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Jabatan di lingkungan Badan Pusat Statistik dengan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pusat Statistik

Nomor
103 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Perka BPS Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Jabatan di lingkungan Badan Pusat Statistik

Ditetapkan Tanggal
4 April 2014

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 103 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.29 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.