Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 9 Tahun 2009

Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 9 Tahun 2009

Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Pemerintah Daerah

Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 9 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, perlu menetapkan Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Pemerintah Daerah dengan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pusat Statistik

Nomor
9 Tahun 2009

Tahun
2009

Tentang
Perka BPS Tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Pemerintah Daerah

Ditetapkan Tanggal
15 Juni 2009

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 9 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Download PDF (164.33 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.