Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengendalian Massa
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 16 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa penyampaian pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan dan/atau tulisan secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
- bahwa pelayanan dan pengendalian massa dalam rangka menghadapi kegiatan unjuk rasa di jalan raya, di gedung/bangunan penting dan lapangan/lahan terbuka, baik yang dilakukan secara tertib atau tidak tertib, perlu disikapi dengan arif, bijaksana, tegas, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kapolri tentang Pedoman Pengendalian Massa;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Nomor
16 Tahun 2006
Tahun
2006
Tentang
Perkap Tentang Pedoman Pengendalian Massa
Ditetapkan Tanggal
5 Desember 2006
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…Download Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 16 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.