Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Standar Kompetensi Jabatan
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 11 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan sistem merit dalam pembinaan pegawai, perlu disusun standar kompetensi jabatan di lingkungan Lembaga Administrasi Negara.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Standar Kompetensi Jabatan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 11 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.