Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2015

Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2015

Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara di lingkungan Lembaga Administrasi Negara

Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Lembaga Administrasi Negara yang bersih, berwibawa, dan bertanggungjawab serta untuk meningkatkan kompetensi, transparansi, dan integritas diperlukan peningkatan disiplin dan pengamalan etika dari Aparatur Sipil Negara Lembaga Administrasi Negara.
  2. bahwa untuk meningkatkan disiplin dan pengamalan etika sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan adanya kode etik sebagai acuan berperilaku dan bersikap tindak bagi Aparatur Sipil Negara Lembaga Administrasi Negara.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara di lingkungan Lembaga Administrasi Negara.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Lembaga Administrasi Negara

Nomor
5 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Peraturan Kepala LAN Tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara di lingkungan Lembaga Administrasi Negara

Ditetapkan Tanggal
7 Januari 2015

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.05 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.