Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 18 Tahun 2020

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 18 Tahun 2020

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter atau Dokter Gigi

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 18 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (4) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran, perlu menetapkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Dokter atau Dokter Gigi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

Nomor
18 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Permen Ristekdikti Tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter atau Dokter Gigi

Ditetapkan Tanggal
15 Juni 2015

Diundangkan Tanggal
07 Juli 2015

Berlaku Tanggal
07 Juli 2015

Sumber
BN 2015/ NO 1012; PERATURAN.GO.ID : 41 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 18 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (151.13 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.