Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 14 Tahun 2010

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 14 Tahun 2010

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Dokumen Elektronik Sebagai Kelengkapan Permohonan Kasasi dan Peninjauan Kembali

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 14 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses minutasi berkas perkara serta menunjang pelaksanaan transparansi dan akuntabilitas serta pelayanan publik pada Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, maka dipandang perlu untuk menata pemanfaatan kemajuan teknologi dan informasi dan menjadikannya sebagai bagian dari prosedur tetap penanganan perkara sebagai bagian penyempurnaan terus menerus yang dilakukan oleh lembaga peradilan Indonesia, mengenai hal-hal sebagai berikut;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Mahkamah Agung

Nomor
14 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
SE MA Tentang Dokumen Elektronik Sebagai Kelengkapan Permohonan Kasasi dan Peninjauan Kembali

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2010

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 14 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.05 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.