Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2016

Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2016

Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Mediator Pembantu

Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Komisi Informasi bertugas menyelesaikan sengketa informasi publik melalui Mediasi dan/atau Ajudikasi nonlitigasi, menetapkan kebijakan umum pelayanan Informasi Publik, dan menetapkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis;
  2. bahwa Mediasi adalah penyelesaian sengketa informasi publik antara para pihak melalui bantuan Mediator Komisi Informasi;
  3. bahwa untuk membantu melaksanakan fungsi dan tugas sebagai Mediator dalam menyelesaikan sengketa informasi diperlukan Mediator Pembantu;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan, sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Komisi Informasi tentang Mediator Pembantu;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Komisi Informasi

Nomor
1 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
PERKI Tentang Mediator Pembantu

Ditetapkan Tanggal
5 Agustus 2016

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 1159

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Download PDF (490.95 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://komisiinformasi.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.