PeraturanPedia.id – Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
-
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral;
DETAIL PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NOMOR 5 TAHUN 2021
Entitas | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
Jenis | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) |
Nomor | 5 Tahun 2021 |
Tahun | 2021 |
Tentang | Permen ESDM Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral |
Tanggal Ditetapkan | 1 April 2021 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | |
Sumber | Berita Negara Tahun 2021 Nomor 318 |
Silahkan download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.