PeraturanPedia.id – Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional dan Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
-
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (10) Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional dan Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah;
DETAIL PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NOMOR 8 TAHUN 2021
Entitas | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
Jenis | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) |
Nomor | 8 Tahun 2021 |
Tahun | 2021 |
Tentang | Permen ESDM Tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional dan Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah |
Tanggal Ditetapkan | 6 Mei 2021 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | |
Sumber | Berita Negara Tahun 2021 Nomor 518 |
Silahkan download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.