Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 33 Tahun 2017

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 33 Tahun 2017

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Statuta Institut Seni Budaya Indonesia Aceh

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 33 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memberikan acuan pengelolaan dan penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di lingkungan Institut Seni Budaya Indonesia Aceh, perlu disusun Statuta Institut Seni Budaya Indonesia Aceh;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 ayat (3) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Pasal 29 ayat (10) Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, perlu menetapkan Statuta Institut Seni Budaya Indonesia Aceh;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tentang Statuta Institut Seni Budaya Indonesia Aceh;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia

Nomor
33 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Permen Ristekdikti Tentang Statuta Institut Seni Budaya Indonesia Aceh

Ditetapkan Tanggal
18 April 2017

Diundangkan Tanggal
08 Mei 2017

Berlaku Tanggal
08 Mei 2017

Sumber
BN. 2017/NO.619, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 33 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.