Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 8 Tahun 2017

Loading...

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 8 Tahun 2017

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Statuta Universitas Singaperbangsa Karawang

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 8 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka memberikan acuan pengelolaan dan penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di lingkungan Universitas Singaperbangsa Karawang, perlu disusun Statuta Universitas Singaperbangsa Karawang;
  2. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 66 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Pasal 29 ayat (10) Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, perlu menetapkan Statuta Universitas Singaperbangsa Karawang;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tentang Statuta Universitas Singaperbangsa Karawang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
Nomor
8 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Permen Ristekdikti Tentang Statuta Universitas Singaperbangsa Karawang
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
09 Januari 2017
Berlaku Tanggal
09 Januari 2017
Sumber
BN. 2017/NO.64, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 8 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Loading...

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.