Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/SEOJK.05/2015

PERATURANPEDIA.ID – Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/SEOJK.05/2015 Tentang Penilaian Tingkat Risiko Perusahaan Pembiayaan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
4/SEOJK.05/2015

Tahun
2015

Tentang
SE OJK Tentang Penilaian Tingkat Risiko Perusahaan Pembiayaan

Ditetapkan Tanggal
29 Januari 2015

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
29 Januari 2015

Sumber
BN.2015/No.11, ojk.go.id : 4 Hlm

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/SEOJK.05/2020 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah

Download Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/SEOJK.05/2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (606.31 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.