Peraturan Badan Wakaf Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Wakaf Indonesia
Peraturan Badan Wakaf Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa terjadi pengembangan yang dinamis dalam Gerakan perwakafan di Indonesia, seiring diluncurkannya Gerakan Nasional Wakaf Uang oleh Presiden Republik Indonesia;
- bahwa perkembangan dinamika sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disikapi oleh Badan Wakaf Indonesia untuk penataan kembali organisasi dan tata kerja;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Wakaf Indonesia tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Wakaf Indonesia;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Badan Wakaf Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.