Peraturan Badan Wakaf Indonesia Nomor 2 Tahun 2020

Peraturan Badan Wakaf Indonesia Nomor 2 Tahun 2020

Peraturan Badan Wakaf Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Badan Wakaf Indonesia

Peraturan Badan Wakaf Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (3) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, perlu mengatur mengenai tata cara pengangkatan dan pemberhentian anggota Badan Wakaf Indonesia;
  2. bahwa Peraturan Badan Wakaf Indonesia Nomor 1 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Badan Wakaf Indonesia sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan seleksi calon anggota Badan Wakaf Indonesia;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Wakaf Indonesia tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Badan Wakaf Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Wakaf Indonesia

Nomor
2 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Peraturan BWN Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Badan Wakaf Indonesia

Ditetapkan Tanggal
17 Juli 2020

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 826

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Badan Wakaf Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (176.21 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.