Peraturan Badan Wakaf Indonesia Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pendaftaran Nazhir Wakaf Uang
Peraturan Badan Wakaf Indonesia Nomor 2 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka pendaftaran wakaf uang dan peningkatan peran Badan Wakaf Indonesia dalam mengadministrasikan, mengelola dan mengembangkan perwakafan perlu menetapkan Peraturan Badan Wakaf Indonesia Tentang Tata Cara Pendaftaran Nazhir Wakaf uang.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Badan Wakaf Indonesia Nomor 2 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.