Peraturan Kejaksaan Nomor 8 Tahun 2022

Peraturan Kejaksaan Nomor 8 Tahun 2022

Peraturan Kejaksaan Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia

Peraturan Kejaksaan Nomor 8 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan pengelolaan arsip sesuai dengan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, diperlukan pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien.
  2. bahwa untuk mewujudkan pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan klasifikasi arsip yang logis, faktual, berkelanjutan, sistematis, akomodatif, dan kronologis.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kejaksaan tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kejaksaan

Nomor
8 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Perja Tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
27 Oktober 2022

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Kejaksaan Nomor 8 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (66.5 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.