PERATURANPEDIA.ID – Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing industri nasional melalui pemanfaatan gas bumi, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3, Pasal 5, Pasal 7 ayat (2), dan Pasal 8 Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi, perlu mengatur tata cara penetapan pengguna dan harga gas bumi tertentu di bidang industri;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Tata Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 40 Tahun 2016 tentang Harga Gas Bumi Untuk Industri Tertentu
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan Harga Dan Pengguna Gas Bumi Tertentu
Download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.