Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2020

Loading...

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2020

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Efisiensi Penyediaan Tenaga Listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan efisiensi dalam usaha penyediaan tenaga listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), perlu mengatur mekanisme penetapan target dan realisasi efisiensi penyediaan tenaga listrik berupa efisiensi pembangkit tenaga listrik dan efisiensi jaringan tenaga listrik;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Efisiensi Penyediaan Tenaga Listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero);

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
Nomor
9 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Permen ESDM Tentang Efisiensi Penyediaan Tenaga Listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Ditetapkan Tanggal
03 April 2020
Diundangkan Tanggal
06 April 2020
Berlaku Tanggal
06 April 2020
Sumber
BN. 2020/NO.334, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2785/20/DJL.1/2017 tentang Pedoman Permohonan dan Penetapan Susut Jaringan Tenaga Listrik pada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

Download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Loading...

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.