Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Efisiensi Penyediaan Tenaga Listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan efisiensi dalam usaha penyediaan tenaga listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), perlu mengatur mekanisme penetapan target dan realisasi efisiensi penyediaan tenaga listrik berupa efisiensi pembangkit tenaga listrik dan efisiensi jaringan tenaga listrik;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Efisiensi Penyediaan Tenaga Listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero);
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2785/20/DJL.1/2017 tentang Pedoman Permohonan dan Penetapan Susut Jaringan Tenaga Listrik pada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.